KAMI BERALIH KE yayasanalhasanah.info 081387561152
Selasa, 09 Juli 2013

(Selamat Datang Ramadhan)

Bulan Ramadhan yang kita rindukan telah datang. Inilah saatnya bagi kita untuk menunaikan kewajiban puasa yang merupakan salah satu rukun Islam, sekaligus membina diri kita menjadi mukmin yang bertaqwa. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik daripada 1000 bulan (83 tahun 4 bulan) yaitu malam Lailatul Qadar. Allah SWT menjanjikan pahala yang besar, rahmat, ampunan dan pembebasan dari api neraka, bagi orang-orang beriman yang mengisi hari-hari di bulan Ramadhan dengan menjalankan puasa, shalat tarawih (qiyamu ramadhan) dan amal-amal kebaikan lainnya.

Firman Allah dalam Al-Qur’an yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah : 183)

Sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), niscaya diampuni dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaqun ‘Alaih)

Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Allah berfirman: ‘Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya… Orang yang berpuasa mendapatkan dua kebahagiaan, yaitu kebahagiaan saat berbuka puasa dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Tuhannya.” (Hadits Muttafaqun ‘Alaih)

Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

“Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan keberkahan. Allah mengunjungimu pada bulan ini dengan menurunkan rahmat, menghapus dosa-dosa dan mengabulkan do’a. Allah melihat berlomba-lombanya kamu pada bulan ini dan Dia membanggakanmu kepada para malaikat-Nya, maka tunjukkanlah kepada Allah hal-hal yang baik dari dirimu. Sesungguhnya orang yang sengsara adalah orang yang tidak mendapatkan rahmat Allah di bulan ini.” (HR. Ath-Thabrani, dan periwayatnya terpercaya)

Setiap orang yang beriman sudah semestinya mempersiapkan diri sebaik-baiknya, agar dapat meraih kemenangan dalam mengendalikan nafsu, giat berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat), dan insya Allah mendapatkan ridho-Nya serta surga-Nya kelak di akhirat. Amin.


Pengertian Puasa

Puasa atau shiyam adalah menahan diri dari makan, minum dan berhubungan suami-istri, mulai dari terbit fajar yang kedua (fajar shadiq) sampai terbenamnya matahari (Maghrib).

Firman Allah SWT yang artinya:
“… dan makan-minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (tiba) malam…” (QS. Al-Baqarah : 187)
Termasuk dalam pengertian puasa adalah menjaga anggota tubuh dari perbuatan dosa, karena dosa dapat menyebabkan rusak atau hilangnya pahala puasa. Karenanya orang yang berpuasa juga harus menjaga lisannya dari perkataan yang diharamkan (seperti berdusta, menyebutkan keburukan orang lain, melaknat, atau mencaci maki), menjaga pendengarannya dari mendengarkan yang haram atau tercela, menundukkan pandangan dan menahannya dari hal-hal yang haram untuk dilihat, serta menjaga seluruh anggota tubuh lainnya dari berbuat dosa, agar puasanya menjadi baik dan diterima oleh Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum.” (HR. Bukhari, Ahmad dan lainnya)

Waktu Pelaksanaan Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal (bulan baru) di akhir bulan Sya’ban, atau apabila hilal tidak terlihat maka setelah bulan Sya’ban genap 30 hari. Kesaksian dari satu orang yang terpercaya menjadi dasar penetapan awal Ramadhan. Penetapan akhir Ramadhan apabila telah terlihat hilal di akhir bulan oleh dua orang yang terpercaya.

Yang Diwajibkan Berpuasa Ramadhan

Puasa Ramadhan wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal (mampu membedakan baik-buruk) dan mampu untuk berpuasa. Orang yang telah memenuhi syarat wajib untuk berpuasa di bulan Ramadhan, tetapi kemudian ia tidak berpuasa tanpa alasan yang dibenarkan oleh agama, walaupun hanya satu hari, maka ia mendapat murka Allah SWT dan ia tidak akan bisa menebusnya walaupun dengan puasa seumur hidupnya. Anak-anak sebaiknya disuruh berpuasa jika sudah cukup kuat, agar terlatih dan membiasakan dirinya.

Syarat Sahnya Puasa

Syarat sahnya puasa selain telah memenuhi syarat wajib di atas, adalah bagi wanita tidak sedang haid atau nifas, dan berniat untuk puasa di malam hari (sebelum fajar).
Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i dan At-Tirmidzi, dengan sanad shahih)

Yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa


1.     Orang sakit yang berbahaya baginya jika berpuasa dan orang yang bepergian yang boleh baginya meng-qasar shalat. Tidak berpuasa bagi mereka adalah afdhal (lebih utama) dengan kewajiban menggantinya (qadha). Tetapi jika mereka berpuasa maka puasa mereka sah dan mendapat pahala.

2.     Wanita hamil dan menyusui diperbolehkan tidak berpuasa, tetapi jika berpuasa tetap sah. Jika sang ibu tidak berpuasa karena khawatir atas kesehatan diri sendiri maka wajib meng-qadha. Tetapi jika karena khawatir akan kesehatan anaknya, dia wajib meng-qadha serta memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya.

3.     Orang yang tidak kuat berpuasa karena sangat tua/lemah, atau sakit parah yang sedikit harapannya untuk sembuh, boleh baginya tidak berpuasa dan menggantinya dengan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya.

Penyebab Batalnya Puasa

1.     Makan atau minum dengan sengaja walaupun sedikit, termasuk masukan ke dalam tubuh dengan cara lain seperti infus atau tranfusi darah; jika makan atau minum disebabkan lupa atau dipaksa maka tidak batal puasanya.
2.     Berhubungan suami-istri atau keluar air mani dalam keadaan terjaga, apapun penyebabnya; jika mani keluar karena mimpi maka tidak membatalkan puasa.
Berhubungan suami-istri di siang hari bulan Ramadhan selain membatalkan puasa, juga menyebabkan pelakunya harus membayar kaffarat (denda) yaitu membebaskan budak, atau jika tidak mampu maka berpuasa dua bulan secara berturut-turut, atau jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin.
3.     Keluarnya darah haid atau nifas; jika seorang wanita yang berpuasa mendapati keluarnya darah tersebut sebelum terbenam matahari, maka batal puasanya.
4.     Muntah dengan sengaja (melakukan sesuatu yang menyebabkan dirinya muntah); muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa.
5.     Murtad (keluar dari agama Islam).

Sunnah Puasa

1.     Makan sahur, dan mengakhirkan sahur hingga akhir malam selama tidak khawatir terbit fajar.
2.     Segera berbuka puasa jika matahari telah terbenam, dan membaca do’a saat berbuka.
3.     Memperbanyak amal kebaikan, terutama mendirikan shalat lima waktu dan sebaiknya dilakukan berjama’ah, membaca Al-Qur’an dan mengkaji kandungannya, menunaikan zakat, bermurah hati dengan banyak infaq/sedekah, memperbanyak shalat sunnah khususnya shalat tarawih, i’tikaf (menetap di masjid untuk ibadah), membersihkan hati dengan dzikir, serta giat melakukan amal-amal shalih lainnya.
4.     Menghidupkan sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan dengan i’tikaf, shalat malam, membaca Al-Qur’an, dzikir, doa, taubat dan istighfar, serta berusaha untuk mendapatkan Lailatul Qadar dengan ibadah-ibadah tersebut.
Sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Carilah Lailatul Qadar pada (bilangan malam) ganjil dari sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari-Muslim)

Manfaat atau Hikmah Puasa


Puasa memiliki beberapa manfaat atau hikmah ditinjau dari berbagai sisi, diantaranya:

1.     Hikmah puasa yang paling utama secara kejiwaan adalah membiasakan sabar, menguatkan kemauan, melatih pengendalian diri, serta membentuk ketakwaan yang kokoh. Terkait dengan hal ini, puasa dapat membantu untuk meninggalkan kebiasaan yang kurang baik atau berdampak buruk, seperti merokok. Barangsiapa meninggalkan sesuatu hal karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.
2.     Manfaat puasa secara sosial adalah membiasakan umat untuk berlaku disiplin, bersatu dalam persamaan derajat, melahirkan perasaan kasih sayang dan mendorong untuk berbuat kebajikan, serta menjaga dari kejahatan dan kerusakan.
3.     Ditinjau dari sisi ilmu kesehatan, puasa memungkinkan tubuh untuk membersihkan dan memperbaiki kerja sistem pencernaan, membersihkannya dari sisa/ endapan makanan, dan mengurangi lemak.
4.     Termasuk manfaat puasa ialah mengendalikan nafsu. Jika nafsu dibiarkan berlebihan maka akan merusak diri sendiri, menyebabkan enggan mensyukuri nikmat Allah, mengakibatkan kelengahan, bahkan dapat mendorong untuk berbuat maksiat atau kejahatan.
5.     Puasa dapat membantu melembutkan hati dan menjernihkan pikiran, sehingga mudah diarahkan untuk berfikir dan berdzikir.
6.     Menahan diri dari menikmati karunia Allah berupa makanan dan minuman saat berpuasa, akan memberi kesadaran untuk senantiasa bersyukur atas nikmat kecukupan hidup yang diberikan Allah, serta mendorong untuk membantu orang-orang yang kekurangan.

Kang Maman

dari berbagai sumber

0 komentar:

Posting Komentar